• Jelajahi

    Copyright © Berita Nomor Satu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nunukan Minta Pejabat Taat Bayar Pajak

    Admin Redaksi
    Editor: Admin Redaksi Rabu, 03 Februari 2021, 11.53 WITA Last Updated 2021-07-05T05:49:25Z

    NUNUKAN, BERITANOMORSATU.COM  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), diminta bisa menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal ketaatan membayar pajak. 


    Hal itu disampaikan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid saat membuka kegiatan Pekan Panutan dan Asistensi Pengisian SPT Tahunan Tahun Pajak 2020 di ruang pertemuan serbaguna lantai V kantor Bupati Nunukan, Selasa (2/2/2021). 


    Menurut Laura, keteladanan dari para ASN dan pejabat dalam hal ketaatan membayar pajak sangat diperlukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, sekaligus untuk menepis anggapan dari sebagian orang yang menilai justru para pejabat dan orang–orang pentinglah yang selama paling tidak taat dalam membayar pajak. 


    “Kita (pejabat dan ASN) harus mampu membuktikan bahwa anggapan tersebut keliru. Cara membuktikanya, adalah dengan cara selalu tertib dan rutin dalam membayar pajak. Mulai dari membayar PBB, pajak kendaraan bermotor, dan selalu melaporkan SPT tahunan,” kata Laura.


    Selain dengan keteladanan, kata dia, upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak juga harus dilakukan melalui edukasi dan pemberian apresiasi.  


    Masyarakat harus diberikan pemahaman tentang manfaat dan arti pentingnya membayar pajak bagi pembangunan bangsa dalam bahasa – bahasa yang mudah dimengerti.


    “Masyarakat jangan diberikan jargon dan slogan–slogan pajak yang terlalu elitis dan sulit untuk dimengerti. Mereka (masyarakat) harus disentuh dengan pendekatan dan bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti," ujar Laura.


    Sebelum menutup sambutannya, Bupati Laura juga mengingatkan kepada pimpinan OPD Pemkab Nunukan untuk dapat memperhatikan, memberikan pemahaman dan mengawasi pelaksanaan Perbup 44 Tahun 2020 tentang ASN Sebagai Pelopor Pajak dan Retribusi Daerah. 


    "Terkhusus terkait pemungutan beberapa macam retribusi yang sebenarnya menguntungkan para wajib pajak dan daerah bila dipahami dengan penuh kesadaran," jelasnya.      


    Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Tarakan Gerrits Parlaungan Tampubolon dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa Kabupaten Nunukan menyumbang konstribusi sebesar 30,79 persen terhadap penerimaan pajak di KPPP Tarakan. 


    "Adapun penerimaan pajak di Kabupaten Nunukan selama ini, masih didominasi oleh pembayaran pajak di sektor pertambangan, perkebunan dan kontruksi," jelas Gerrits,


    Dalam kegiatan itu, dihadiri oleh sekretaris daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, para kepala OPD, dan bendahara di masing masing OPD. (Hum/Ril)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru