BeritaNomorSatu,Watampone,-
Dalam Banyak Kasus Disabilitas acap kali mengalami diskriminasi saat berurusan dengan hukum, baik pidana maupun perdata. Akibatnya, penyandang disabilitas yang menjadi korban kemudian menjadi korban yang kedua kalinya karena proses hukum yang diskriminatif dan vonis yang tidak memberikan rasa keadilan,implementasi PP 39 tahun 2001 masih setengah hati.
Lembaga Bantuan Hukum Bekerjasama Dengan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Bone Melaksanakan Dialog Publik dalam rangka hari Disabilitas international yang dilaksanakan Kamis 16/12/2021 di Rujab Bupati Bone tepatnya Gedung Latea Riduni
Dialog tersebut menghadirkan Kapolres Bone yang Diwakili oleh Kanitbag Hukum dan Kabag hukum Setda Pemda Bone dan Ketua PPDI Bone sebagai Narasumber.
Kegiatan tersebut di buka langsung oleh wakil Bupati Bone dan dihadiri oleh ratusan penyandang disabiltas Di Bone dan sejumlah undangan,pantauan jurnalis Pengayom Keadilan Group (Media Cetak Fajar Timur,BeritaNomorSatu.Com,-Red) Kegiatan berjalan lancar dan mendapatkan respon dari peserta yang hadir.
Ketua PPDI Bone Andi Takdir,Saat diwawancarai mengungkapkan bahwa kegiatan ini sesungguhnya sangat berarti bagi kami agar publik dan penegak hukum tahu danfaham betul bahwa kami kelompok disabiltas itu punya hak hak dasar hukum jika harus berhadapan dengan hukum,sekaligus ini dalam rangka memperingati hari disabiltas internasional yang diperingati bulan ini ,jelas peraih medali perunggu PAPERNAS PAPUA Ini (FTM-Rdks-RK-FT)