• Jelajahi

    Copyright © Berita Nomor Satu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Instansinya di Laporkan Ke KPK, Begini Respon Ketua DPRD Bone

    Editor: Admin Nomor Satu Senin, 27 Desember 2021, 19.00 WITA Last Updated 2021-12-27T11:00:24Z





    BeritaNomorSatu.Com,Watampone,-Cobaan berat dialami 45 Anggota DPRD Bone dan Sekwan DPRD Bone dipenghujung tahun 2021. Pegiat anti korupsi ramai-ramai melaporkan sejumlah kegiatan dewan yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

    Belum selesai kasus dugaan reses fiktif 45 Anggota DPRD Bone yang bergulir di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) yang dilaporkan LP3LHK yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 2,9 miliar, kasus dugaan pemalsuan dokumen laporan pertanggungjawaban (Lpj) dana reses anggota DPRD di Polres Bone oleh Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Makassar (AMAK), kini anggota DPRD Bone harus menghadapi  laporan masyarakat di lembaga rasua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

    Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Makassar (AMAK) melaporkan ke KPK atas dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah atas Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Belanja Pos DPRD dan Belanja Pos Kesekretariatan DPRD Bone bersumber dari APBD Bone yang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp 11.253.400.000 (Rp 11,2 Miliar).

    Ketua DPRD Bone,H.Irwandi Burhan saat dikonfirmasi Jurnalis Pengayom Keadilan Media Group di sela sela rapat internal di kantornya,Senin (27/12/2021) Menegaskan akan menghormati segala upaya hukum yang ada, dan jika tiba saatnya kami siap dimintai keterangan terkait hal tersebut,kita hormati proses hukum yang ada dan kami siap mempertanggung jawabkan apa yang dituduhkan kepada kami,ungkapnya 

    Sekadar diketahui, Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Makassar (AMAK) melaporkan 45 anggota DPRD Periode 2014-2019 dan juga Setwannya ke KPK atas dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah atas Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Belanja Pos DPRD dan Belanja Pos Kesekretariatan DPRD Bone bersumber dari APBD Bone l,laporan diterima KPK per tanggal 9 Desember bertepatan dengan momentum Hari Anti Korupsi sedunia.(NU-Rdks-RK-FT_BNS)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru