BeritaNomorSatu.Com,Watampone - Satuan Narkoba Polres Bone mencatat dari Januari hingga jelang akhir tahun 2021 telah menangani 102 kasus narkoba.
Dibanding tahun 2020 kasus narkoba ada 46 kasus.tahun 2021 ini terdiri dari 102 kasus Terdiri 97 laki laki, 3perempuan dan 2 anak dibawah umur kata Kasat Narkoba Polres Bone, IPTU Aswan Affandi,SH, Senin (20/12/2020).
Ada peningkatan sabu-sabu di Bone, untuk kasus jumlahnya diperkirakan masih bertambah hingga jelang akhir tahun ini
Menurutnya, jalur masuknya narkoba di Bone berasal dari negara Malaysia dan pulau Kalimantan.
Kemudian diturunkan di Kota Parepare atau Kota Makassar dan Sulawesi Barat.
Setelah ada pesanan, baru barang haram tersebut dipecah ke Kabupaten Sidrap, Pinrang dan termasuk di Bone. Masuk di Bone narkotika kembali dipecah ke beberapa kabupaten," tuturnya.
Maka dari itu, Aswan Affandi meminta peran serta seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Bone dalam memerangi narkotika. Sebab, jika hanya mengandalkan pihaknya saja, Satuan Narkoba memiliki anggota yang terbatas.
"Saya sampaikan ke masyarakat, babinkamtibmas di seluruh Polsek dan seluruh tokoh masyarakat untuk bersama-sama berantas narkoba di Bone. Supaya ini Bone Bersinar (bersih dari narkoba),tutupnya.
(*ASN-Rdks-RK-FT_BNS)