BeritaNomorSatu.Com, Watampone,-
Lapas kls IIA Watampone sampai saat ini masih menerapkan SOP sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat tentang Upaya pencegahan covid 19. Seperti konsisten memakai masker bagi pegawai dan warga binaan, Melalakukan penyemprotan sekali dalam 1 bulan, Melakukan Vaksinasi bagi pegawai dan warga binaan. Bagi tahanan baru lapas kls IIA melakukan pemeriksaan kesehatan dan dikarantina selama 14 hari. Hal tersebut disampaikan Humas Lapas Kelas II A Watampone, Azhar, SH saat ditemui di ruang kerjanya di Jalan Yos Sodarso,Jumat (17/12/2021)
Azhar menjelaskan Jika Lapas kls IIA Watampone bahkan bekerja sama dengan Puskesmas Bajoe, TNI dan polri dalm proses menggenjot Target Vaksinasi.
“Kami hanya menerimah Tahanan pengadilan atau yg berstatus tahanan A3 atau narapidana yang sudah di eksekusi oleh jaksa
Jadi kalau tahanan Kepolisian dan kejaksaan belum bisa kami terima,"tandasnya
ia Menambahkan bahwa instansinya merupakan instansi pertama (lapas dan rutan) di sulawesi selatan yang menggunakan aplikasi "Peduli lindungi”,jadi setiap tamu yang datang harus menggunakan aplikasi itu untuk dipastikan bahwa tamutersebut telah melakukan vaksinasi. Selama 2 tahun terakhir lapas kls IIA tdk menerimah besukan dari keluarga napi kecuali barang titipan.
Bahkan persidangam dilakukan secara Virtual,Kuncinya.(*FTM-NU-Rdks-RK-FT)