BeritaNomorSatu.Com,Watampone,-Pengajuan pinjaman dana PEN Pemkab Bone telah disetujui Kementerian Keuangan melalui PT SMI. penandatanganan MoU dilaksanakan secara virtual di ruang command centre kabupaten Bone sore ini.
“Alhamdulillah sudah ada persetujuan. Berarti setelah MoU itu sudah bisa kontrak,” ungkap Bupati Bone, HA Fahsar M Padjalangi, Rabu (29/12/ 2021).
Sementara itu, dua fraksi di DPRD Bone mengaku tidak berada dalam keputusan menyetujui dana PEN. Misalnya Ketua Fraksi Nasdem DPRD Bone, A Muh Salam menegaskan, tidak mau terlibat ketika nantinya dana PEN bermasalah.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Bone, A Muh Salam menegaskan, tidak mau terlibat ketika nantinya dana PEN bermasalah.“Sudah kami masukan di notulen rapat, sebagai pertanggung jawaban kami ketika di kemudian hari ada masalah hukum,” ucap Legeslator muda partai Nasdem ini.
Ia juga menegaskan, banyak yang janggal dari pengajuan dana PEN ini. “Kami melihat ada beberapa traking yg tentunya sudah tidak sesuai. Intinya fraksi nasdem tidak mau nantinya ketika ada masalah hukum. Kami tidak mau ada didalamnya,” tegasnya.
Termasuk kejanggalan proses lelang dana PEN. “Masa sudah ada pemenangnya padahal belum terealisasi,” ucapnya.