BeritaNomorSatu,Watampone,-
Dalam Banyak Kasus Disabilitas acap kali mengalami diskriminasi saat berurusan dengan hukum, baik pidana maupun perdata. Akibatnya, penyandang disabilitas yang menjadi korban kemudian menjadi korban yang kedua kalinya karena proses hukum yang diskriminatif dan vonis yang tidak memberikan rasa keadilan,implementasi PP 39 tahun 2001 masih setengah hati.
Lembaga Bantuan Hukum Bekerjasama Dengan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Bone Melaksanakan Dialog Publik dalam rangka Hari Disabilitas Internasiona dengan tema partisapasi dan kepemimpinan penyandang disabilitas menuju kabupaten Bone Yang Inklusif yang dilaksanakan Kamis 16/12/2021 di Rujab Bupati Bone tepatnya Gedung Latea Riduni.
Wakil Bupati Bone,Drs.Ambo Dalle dalam sambutannya bahwa perhatian pemerintah Daerah terhadap Penyandang Disabilitas sangat serius,hal tersebut dibuktikan dengan penerbitan perda disabilitas,namun demikian banyak hal yang perlu diperbaiki untuk di carikan solusi terkait persoalan persoalan disabilitas,maka saya apresiasi kegiatan hari ini,karena selain dilakukan secara ceremonial juga ada dialog,itu sangat penting untuk mencari wing solutin,kuncinya.(*Rls-Rdks-RK-FT)