• Jelajahi

    Copyright © Berita Nomor Satu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selain Di Kejati Sulsel, 45 Anggota DPRD Bone Kembali Dilaporkan di Komisi Pemberantasan Korupsi/ (KPK), Kasusnya Masih Sama

    Editor: Admin Nomor Satu Kamis, 16 Desember 2021, 08.19 WITA Last Updated 2021-12-16T00:19:03Z




    BeritaNomorSatu,Watampone,- 

    Setelah laporan Dugaan Dana Fiktif Reses 45 DPRD Bone periode 2019-2023 yang dilaporkan oleh Lembaga Pertambangan pengairan lingkungan Hidup (LPPLH) masuk dalam tahap penyelidikan oleh Kejati Sulsel, Kembali 45 Anggota DPRD Bone periode 2014-2019 dilaporkan oleh Lembaga AMAK(Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi)  Makassar terkait dugaan dana Fiktif Resesnya pada tahun 2017-2018,tidak tanggung tanggung, Ke 45 Anggota DPRD plus Sekertaris Dewan Dilaporkan langsung ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada momentum hari Anti Korupsi 9 Desember lalu, dan Laporan berkasnya sudah lengkap dan diterima Rabu 15/12/2021 untuk ditindaklanjuti penyidikannya oleh KPK.

    AMAK Makassar melalui Suwandi Sultan Saat diwawancarai oleh Jurnalis Pengayom Keadilan Group (Media Cetak Fajar Timur,Berita Nomor Satu.com,Red) mengungkapkan diduga ke 45 anggota DPRD pada tahun 2017-2018 melaporkan dana reses nya secara fiktif, seperti misalnya laporan konsumsinya dan foto foto kegiatan reses yang tidak sesuai dan itu dilakukan secara kolaborasi dengan Sekwan.

    Suwandi berharap KPK Segera menindaklanjuti laporan mereka agar kerugian negara akibat penyalahgunaan anggaran yang diduga dilakukan berjamaah oleh anggota DPRD di periode lalu itu bisa terselamatkan, supaya ada efek jera,tandasnya.

    Diketahui sejumlah anggota DPRD periode 2014-2019 kembali mendapatkan kepercayaan publik untuk menduduki kursi wakil rakyat tersebut di periode ini, saat Jurnalis kami mencoba mewawancarai ketua DPRD Bone dan sejumlah anggota DPRD lainnya terkait laporan tersebut, Tak nampak satupun Anggota DPRD yang hadir di kantor DPRD Bone, begitupun saat kami coba konfirmasi lewat WA,tak ada satupun yang meresponnya. (FT/BNS).

    Laporan    :  
    Reporter  /  Jurnalis   :  Siti Fatimah. 
    Editor        :  Tim Redaksi. 
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru