BeritaNomorSatu.Com,Watampone,-Kepolisian Resort(Polres) Bone menangani enam kasus dugaan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2021.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bone AKBP Ardiansyah dalam press releaseakhir tahun di Aula Mapolres Bone , Jl Yos Sudarso, Kota Watampone, Kamis (30/12/2021).
“Sepanjang tahun 2021 ada enam kasus dugaan korupsi yang ditangani, satu berlanjut ke proses hukum, yakni Desa Pinceng Pute,”
Sementara lima kasus lainnya melakukan pengembalian keuangan negara.
“Lima kasus korupsi lainnya yang didominasi dana desa dilakukan pengembalian keuangan negara,” kata Ardi.
“Dari hasil pengembalian tersebut polres Bone melalui unit Tipikor Satreskrim berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak kurang lebih 725 juta” Kuncinya.(*JMRD-Rdks-RK-FT_BNS)