BeritaNomorSatu.Com, Watampone–
Tahun 2021 presentase jumlah narapidana di lembaga pemasyarakatan Kela IIA Watampone dari jumlah penggolongannya meningkat sangat signifikan sekitar sudah hampir kuran lebih 300 atau meningkat kurang lebih 50%,Hal itu disampaikan langsung oleh Humas Lapas Watampone, Azhar.SH saat Jurnalis Pengayom Keadilan Group (Media Cetak Fajar Timur,BeritaNomorSatu.Com,-Red) Mewawancarainya di kantor Lapas Kela II A Watampone,Jalan Yos Sudarso
Dijelaskan bahwa yang paling meningkat jenis pidananya adalah narkotika, “Terhitung hingga pertengahan Desember 2021 berjumlah 225 artinya sudah lebih dari 50%, secara umum yang banyak adalah pemakai meskipun tidak sepenuhnya dari 225 penghuni sekarang dari lapas itu semua berasal dari Bone”Ucapnya
Sementara ditanya soal Remisi, Azhar menjelaskan bahwa Remisi di instansinya ada 2 yaitu, remisi umum seperti remisi di 17 agustus, dan khusus yaitu remisi di hari raya. “Remisi yang lainnya tergantung dari persyaratannya, misalnya remisi lansia, remisi anak bagi yg di bawa umur.
Meskipun demikian Remisi hanya di berikan kepada napi yg berkelakuan baik.kuncinya.
(*FTM-NU-Rdks-RK-FT_BNS)