BeritaNomorSatu.Com.
Jumlah status janda di Kabupaten Bone selama masa setahun, mulai pertengahan Januari hingga Desember 2021, meningkat tajam.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Watampone, jumlah perkara yang sudah di terima selama 2021 sebanyak 2.168 perkara, sementara yang di putus sebanyak 1.242 perkara. Jelasnya, jika ditotal selama 12 bulan jumlahnya sebanyak1.242 perkara naik dibandingkan tahun 2020 hanya berjumlah 1.159 perkara.
Panitera Muda Pengadilan Agama Watampone, Jamaluddin yang ditemui Reporter/ Jurnalis Muda " Pengayom Keadilan Group " (Media cetak Fajar Timur,Berita NomorSatu.Com,Red) diruang kerjanya,Rabu (15/12/2021) mengatakan, penyebab paling banyak terjadinya perceraian didominasi karena perselisihan secara terus menerus sebanyak 921 perkara,kuncinya
(*ASN-Rdks-RAKA-FT).