
Beritanomorsatu.com, BONE-
Kejaksaan Tinggi Makassar menindaklanjuti laporan dugaan reses fiktif 45 anggota DPRD Kabupaten Bone yang dibuat dan Dilaporkan Oleh Lembaga Pengawasan Pertambangan Pengairan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LPPPLHK) pada 4 November 2021 lalu.
Turut dilaporkan Sekretaris Dewan (Sekwan) hingga pengusaha katering yang menjadi rekanan.
Sayangnya, dalam proses laporan tersebut tercederai karena beredarnya issu bahwa adanya mencoba mencari keuntungan dengan modus dugaan menakut-nakuti terlapor dengan orientasi mendapatkan keuntungan dimana menargetkan agar 45 anggota DPRD Bone yang terlapor ini setor dana 5 juta setiap anggota dewan.
Terkait issu yang lagi viral tersebut,sekertaris dewan (sekwan) dprd bone,andi Alimuddin yang ditemui di ruang kerjanya,(rabu/01/12/21)kecamatan tanete riattang barat kota watampone memilih untuk tidak ingin mengomentari soal issu itu,”yang jelasnya nndi^ kami hormati proses pelaporan yang di laporkan oleh lembaga tersebut,karena itu sah-sah saja karena memang diatur di undang-undang,tetapi pada dasarnya kami siap memberikan data dan pertanggungjawabkan apa yang menjadi dugaan mereka”,pungkasnya.
Turut dilaporkan Sekretaris Dewan (Sekwan) hingga pengusaha katering yang menjadi rekanan.
Sayangnya, dalam proses laporan tersebut tercederai karena beredarnya issu bahwa adanya mencoba mencari keuntungan dengan modus dugaan menakut-nakuti terlapor dengan orientasi mendapatkan keuntungan dimana menargetkan agar 45 anggota DPRD Bone yang terlapor ini setor dana 5 juta setiap anggota dewan.
Terkait issu yang lagi viral tersebut,sekertaris dewan (sekwan) dprd bone,andi Alimuddin yang ditemui di ruang kerjanya,(rabu/01/12/21)kecamatan tanete riattang barat kota watampone memilih untuk tidak ingin mengomentari soal issu itu,”yang jelasnya nndi^ kami hormati proses pelaporan yang di laporkan oleh lembaga tersebut,karena itu sah-sah saja karena memang diatur di undang-undang,tetapi pada dasarnya kami siap memberikan data dan pertanggungjawabkan apa yang menjadi dugaan mereka”,pungkasnya.
(asn-rmt-ard*FT)