BeritaNomorSatu.Com,-
Vaksinasi anak jadi salah satu poin yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru).
Dalam edaran tersebut meyebutkan persyaratan vaksinasi daerah minimal 70 %.Syarat lainnya menyebutkan minimal vaksinasi lansia sebesar 60 % untuk daerah jika ingin menggelar vaksinasi anak.
Olehnya itu jika mengacu pada data sementara Menjelang akhir tahun ini,Bone dianggap belum memenuhi syarat lantaran vaksinasi lansia masih dibawah 60 persen.
Sekertaris Dinas Kesehatan,Sekaligus Juru Bicara Satgas Penaganan Covid 19 Bone,Drg.Yusuf Tolo,M.Kes mengatakan, Bone untuk saat ini belum bisa mengikuti vaksinasi anak karena tidak memenuhi syarat per hari ini,senin (20/12/2021) Bone secara keseluruhan baru mencapai 55% dan semakin hari semakin bagus progressnya dan kita yakin memenuhi target vaksinasi umum 70% hingga akhir tahun,dan kita masih punya waktu 10 hari kedepan,tegasnya
Kendati begitu, pihaknya tetap menunggu kepastian dari Kementerian Kesehatan terkait vaksinasi anak ini.
"Vaksinasi usia 6 tahun selanjutnya menunggu Surat Edaran Kemenkes dan alokasi vaksin dari pusat," kuncinya.*(WHYD-NU-Rdks-RK-FT_BNS)