• Jelajahi

    Copyright © Berita Nomor Satu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aplikasi OM SPAN Siap, Dana Desa Tahun Ini Segera Bisa di Salurkan

    Editor: Admin Nomor Satu Minggu, 30 Januari 2022, 19.09 WITA Last Updated 2022-01-30T11:09:11Z


    BeritaNomorSatu.Com,Watampone,-
    Dengan dirilisnya aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) sebagai media penyaluran Dana Desa maka Pemerintah Daerah Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo (BOSOWA) dapat segera mengajukan penyaluran Dana Desa, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan  Dana Desa Tahap I Non BLT.

    Penyaluran Dana Desa Tahun 2022 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, diatur alokasi penyaluran Dana Desa untuk Non BLT Desa maksimal sebesar 60% dari total pagu. Sementara alokasi penyaluran Dana Desa untuk BLT Desa minimal sebesar 40% dari total pagu. 

    BLT Desa dilaksanakan selama 12 bulan dari bulan Januari sampai dengan Desember 2022. BLT Desa disalurkan setiap triwulan sesuai dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan keputusan kepala desa mengenai penetapan KPM BLT Desa. 

    Sebelum melakukan permintaan penyaluran pertama kali, Pemda harus melakukan perekaman jumlah KPM terlebih dahulu, dan meng-upload Keputusan Kepala Desa tentang Penetapan KPM pada aplikasi OM SPAN.
    Sementara untuk Dana Desa Non BLT Desa diatur 3 tahap untuk Desa Reguler dan 2 tahap untuk Desa Mandiri. Pengajuan Dana Desa untuk BLT Desa diajukan terpisah dengan Dana Desa Non BLT Desa.

    Penyaluran Dana Desa tahap I tahun 2022 oleh KPPN Watampone dilakukan setelah menerima dokumen persyaratan penyaluran dari bupati secara lengkap dan benar berupa: peraturan Desa mengenai APBDes; surat kuasa pemindah bukuan Dana Desa dilampiri daftar rekening desa; surat pengantar dan daftar rincian desa hasil cetakan dari aplikasi OM SPAN.

    Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman berharap dengan telah dirilisnya aplikasi OM SPAN sebagai media dalam penyaluran Dana Desa tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah di BOSOWA agar Dana Desa tahun 2022 dapat segera disalurkan ke Desa dan bermanfaat bagi masyarakat,Apalagi kita masih Dimasa Pandemi seperti ini,Kuncinya (*Rls-Rdks-RK-FT_BNS)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru