• Jelajahi

    Copyright © Berita Nomor Satu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kado Istimewa Untuk Warga Bone, Akhir Tahun 2021 LBH Pengayom Keadilan Lulus Verifikasi Dan Akreditasi KEMENKUMHAM RI Di Jakarta

    Editor: Admin Nomor Satu Sabtu, 01 Januari 2022, 08.21 WITA Last Updated 2022-01-01T00:26:47Z





    BeritaNomorSatu.Com,Watampone,-

    Kantor Lembaga Bantuan Hukum Pengayom Keadilan Yang Berpusat Di Kota Watampone,  akhirnya di Akreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta,  berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI No.M.HH.02.HN.03.03 tahun 2021 tentang Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum Yang Lolos Verifikasi dan Akreditasi Sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2022 s.d 2024, tertanggal 29 Desember 2021, dan ditandatangani Langsung Oleh Menteri Hukum  Dan HAM RI, Bapak Yasonna H. Laoly.

    Direktur Sekaligus Founder Kantor LBH Pengayom Keadilan, Adv_ Hajar Aswad Nurking ,S.H.I., S.H., M.H,   saat dikonfirmasi sangat bersyukur atas hasil Akreditasi dari Kemenkumham RI,  “Alhamdulillah, LBH Pengayom Keadilan akhirnya dipercaya oleh Negara untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu” ujarnya

    Ia mengungkapkan akan  tetap konsisten membantu warga Bone, membantu program Pemerintah Kabupaten Bone dalam memberikan bantuan hukum untuk warga Bone yang tidak mampu,

    Intinya kami menghimbau Siapapun Yang ada Masalah Hukum silahkan konsultasi hukum Gratis ke LBH pengayom Keadilan

    “Untuk siapapun silahkan datang ke Kantor LBH Pengayom Keadilan yang ada di didepan  kantor Lapas Watampone, Jalan Yos Sudarso. Ucap Sang Pengacara.

    “Kalau pendampingan penyidikan dan persidangan, yang didampingi harus Orang tidak mampu, dibuktikan dengan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)  dan KTP/KK dan kami tidak boleh menerima uang serupiahpun” tambah Sang Lawyer,  Dan kalau ada yang ingin minta penyuluhan hukum kami siap datang, tambahnya

    Sekadar diketahui Saat ini LBH Pengayom Keadilan  beranggotakan 6 Advokat/Pengacara  serta  3 orang Paralegal, dan  2  Orang Front Office.

    Laporan  : 
    Jurnalis / Reporter : Rk_ Dkk
    Editor     : 
    Tim Redaksi  FT_BNS.

     


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru