BeritaNomorSatu.Com,Watampone,-
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun resmi dimulai 14/12/202. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun berdasarkan terbitnya rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) rencana program vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun dan sudah ada Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM untuk penggunaan vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun.
Sekretaris Dinas Kesehatan drg Yusuf Tolo sekaligus jubir Covid 19 mengatakan para orang tua siswa tidak perlu khawatir terkait pelaksanaan vaksin kepada anak usia 6-11 tahun.terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di sekolah vaksin sinovac itu sangat aman buat anak Krn sudah melalui beberapa uji lab dan uji klinis hingga pasca vaksin adalah tanggung jawab pemerintah jika dikemudian hari ada masalah.
"Jadi ada pembagian tanggung jawab, orang tua bertanggung jawab mendampingi anak pada saat proses screening hingga vaksin. Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) adalah tanggung jawab pemerintah. Jadi tidak benar kalau tanggung jawab pasca vaksin dibebankan ke orang tua siswa. Kalau ada orang tua siswa yang menolak, ya tidak usah ikut vaksin,” ungkapnya
jika pelaksanaan vaksin ini akan berpengaruh terhadap penentuan level suatu daerah, sehingga semakin tinggi realiasi vaksin di suatu daerah pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) semakin dimungkinkan dan sebelum divaksin anak anak itu harus tidur cukup malamnya dan makan yang teratur dan jangan dibiarkan begadang kalau ketahuan sudah begadang ya nda diperbolehkan divaksin."Tambahnya saat ditemui diruang kerjanya pada Jum'at,28/1/2022.
Adapun anak yg tidak diwajibkan vaksin seperti
Penyakit kelainan imun,kanker darah, dan anak yang baru saja keluar dari Rumah Sakit minimal satu minggu dan ada Alergi berat itu semua tidak boleh divaksin,Kuncinya
(*JMRF-Rdks-RK-FT_BNS)