BeritaNomorSatu.Com,Watampone,-
Satlantas Polres Bone melaksanakan penandatanganan Kerjasama, perjanjian kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Cabang wilayah III Bone di Gedung Pelayanan Terpadu Polres Bone, Kamis pagi (27/1/2022).
Perjanjian kerjasama tersebut di tandatangani oleh Kasat Lantas Polres Bone AKP Mustari,SH bersama Plt Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Bone A. Fajaruddin, M.M,. Penandatanganan MoU dalam rangka program pengembangan kurikulum keselamatan berlalulintas.
Mustari berharap bahwa dengan kerjasama ini akan terciptanya program pengembangan kurikulum keselamatan berlalu lintas. "Pendidik memiliki pedoman dalam memberikan pemahaman dan pengetahuan perundang undangan lalu lintas dan tata cara berlalu lintas sejak dini kepada pelajar," Ungkapnya.
Selain itu,Perwira Tiga Balok Ini Menekankan terwujudnya kerjasama dalam rangka menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas sehingga tercipta lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar di jalan raya. “Semoga Kerjasama ini juga meningkatkan kesadaran hukum bagi pelajar tentang etika berlalu lintas serta sebagai forum diskusi dalam bidang pengetahuan pendidikan lalu lintas," Kuncinya.
Sekadar diketahui Penandatanganan MoU, perjanjian kerjasama dihadiri, Kanit Patroli IPDA Muh Irdhansyah,SH, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bone IPDA Melyana, Kepala Dinas Pendidikan cabang wilayah III Bone beserta perwakilan Kepala Sekolah tingkat SD, SMP, SMA dan SMK. (*ASN-Rls-Rdks-RK-FT_BNS)