• Jelajahi

    Copyright © Berita Nomor Satu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dugaan Korupsi BPNT Capai Rp100 M, Terjadi di 24 Kabupaten/Kota Termasuk Kab.Bone

    Editor: Admin Nomor Satu Rabu, 23 Februari 2022, 20.21 WITA Last Updated 2022-02-23T12:21:45Z




    Portal Berita Online Nasional
    www.beritaNomorSatu.com Makassar,-

    Polda Sulsel menemukan indikasi kerugian negara yang mencapai Rp100 miliar dalam kasus penyelewengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kasus ini terjadi di hampir seluruh kabupaten dan kota di Sulsel.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri yang dimintai konfirmasi membenarkan perihal itu. Kata dia, pihaknya tidak main-main dalam kasus tersebut. Karena kerugian negara dianggap sangat fantastis.

    Kata Widoni, di 4 kabupaten yang dijadikan sampel penyelidikan total kerugian negara ditemukan hingga Rp20 miliar. Ini belum termasuk beberapa daerah yang ikut terindikasi kuat

    Kita tidak main-main (kasus BPNT red) karena ini memang ada indikasi kerugian negara. Kita baru ambil sampel empat kabupaten itu sekitar Rp20 miliar kerugian negara. Kita tunggu audit kawan-kawan BPK RI,” kata Widoni saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/2/22).

    Menurutnya, Polda Sulsel kini menunggu tim auditor dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Mereka tengah mengaudit beberapa pihak di sejumlah daerah termasuk kabupaten yang baru disasar yakni Bone.

    Widoni menyebut, dalam kasus ini bukan hanya empat kabupaten kota di Sulsel yang didalami terkait penyalurannya. Seluruh kabupaten dan kota masuk dalam rencana penyidikan. Pihaknya tinggal menunggu hasil audit BPK.

    “Jadi seperti kita sebutkan tadi sudah ada beberapa yang dikeluarkan. Jadi hampir keseluruhan, 24 kabupaten kota di Sulsel. Capaian (nilai kerugian negara) ini kita sebut tadi bisa sampai Rp 100 miliar. Sehingga kami minta kerja sama dengan BPK. Dan kasus ini hanya sisa tunggu audit kawan-kawan dari BPK RI, baru kita bergerak lagi," terang Kombes Pol Widoni

    Sebelumnya, Polda Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Provinsi (Sekprov) Abdul Hayat Gani terkait kasus korupsi dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kementerian di empat kabupaten di Sulsel. Abdul Hayat Gani diperiksa sebagai saksi terkait permasalahan program BPNT di Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Bantaeng dan Takalar.

    Yang terbaru, kasus dugaan korupsi BPNT juga terjadi di Kabupaten Bone, sejumlah saksi juga telah diperiksa termasuk mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bone, Andi Promal Pawi, Suplaier dan beberapa agen.

    Rls-JMRD-ASNL-Rdks-FT-BNS
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru