Portal Berita Online Nasional
www.BeritaNomorSatu.com,watampone.-
KPPN Watampone kembali menyalurkan Dana Alokasi Khusus Non Fisik berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I Gelombang I Tahun 2022 untuk Kabupaten Bone sebesar Rp27,48 miliar dan Kabupaten Soppeng sebesar Rp7,75 miliar, Kamis (17/02/2022).
Berdasarkan data pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), telah tersalurkan dana BOS Reguler Tahap I Gelombang I Tahun 2022 yang bersumber dari APBN tersebut ke rekening masing-masing sekolah. Yaitu sebanyak 797 sekolah untuk 25.887 siswa di Kabupaten Bone dan 289 sekolah untuk 91.928 siswa di Kabupaten Soppeng.
Penyaluran Dana BOS oleh KPPN Watampone mulai tahun 2022 ini, dalam rangka lebih memudahkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah c.g. Dinas Pendidikan dalam hal terjadi retur atas Dana BOS. Penyaluran dana BOS langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening satuan pendidikan untuk mempercepat penerimaan dana BOS di satuan pendidikan.
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman yang ditemui jurnalis BeritaNomorSatu.com diruang kerjanya, berharap dengan telah tersalurkannya dana BOS Reguler Tahap I Gelombang I Tahun 2022 untuk Kabupaten Bone dan Soppeng tersebut, dapat segera dimanfaatkan oleh sekolah Penerima.
"Hari ini telah disalurkan Dana BOS ke rekening masing-masing sekolah penerima guna menunjang kegiatan belajar mengajar sesuai
ketentuan yang berlaku secara transparan dan akuntabel Untuk sekolah SD dan SMP yang ada di Kab. Watampone dan Kab. Soppeng, saya berharap Bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin guna meningkatkan kualitas Pendidikan," ucapnya.
"Di sisi lain, melalui Dana BOS tersebut sebagai salah satu upaya Pemerintah guna meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia, agar sekolah dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal.
Mengingat, penggunaan dana BOS yang lebih fleksibel untuk meningkatkan otonomi satuan pendidikan dalam merencanakan sesuai dengan kebutuhan". Tambahnya
JMRD-Rdks-FT-BNS