• Jelajahi

    Copyright © Berita Nomor Satu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KORDA Kemensos Monev, : Dilarang Beli Rokok Pakai Uang Bansos

    Editor: Admin Nomor Satu Senin, 28 Februari 2022, 09.10 WITA Last Updated 2022-02-28T01:10:25Z




    www BeritaNomorSatu.com Bone,-

    Peran Kordinator Daerah dan Kementerian Sosial RI dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pemanfaatan dana bantuan sosial (bansos)’ yang dilaksanakan di e-Warung Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat. sabtu 26/2/2022.

    Dalam pertemuan dengan masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rahmat Irham selaku KORDA, meminta kepada masyarakat penerima bantuan sosial agar benar benar memanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan jangan dipergunakan untuk membeli kebutuhan yang tidak penting, bahkan pemerintah melalui Kemensos RI melarang warga penerima bantuan sosial untuk tidak mempergunakan selain kebutuhan bahan pokok.

    BPNT sekarang sudah di tunaikan dan Manfaatkan dana sosial yang diterima masyarakat untuk kebutuhan hidup, agar uang yang didapat untuk memenuhi kebutuhan Gizi hidup anak dan keluarga, tetapi kembali diminta, bagi masyarakat yang taraf hidupnya sudah mampu, mau bersedia mengundurkan diri dari PKM agar bisa dialihkan kepada warga lain yang masih belum terdaftar,”jelas Ahmad Irham KORDA 

    Dalam kunjungan tersebut Bu Supiah dan Bu Intan selaku warga penerima BPNT warga Kelurahan Macege mengaku berterima kasih kepada Kemensos RI karena dirinya sampai sekarang masih menerima bantuan penerima bantuan sembako pangan dan meminta kepada KORDA Kemensos RI agar bantuan sembako pangan jangan dihapus dan jika perlu bantuan nilainya ditambah.

    "Terima kasih atas bantuan bantuan sembako pangan yang telah diberikan Kemensos RI dengan adanya Bantuan tersebut kami keluarga Miskin sangat terbantu." Ucapnya


    JMRD/ASNL-FT

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru