• Jelajahi

    Copyright © Berita Nomor Satu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    45 Anggota DPRD Kab. Bone Akan Melakukan Reses di 27 Kecamatan

    Editor: Admin Nomor Satu Kamis, 17 Maret 2022, 16.50 WITA Last Updated 2022-03-17T08:50:45Z




    Www. BeritaNomorSatu.com,- 
    DPRD Kabupaten Bone kembali akan menggelar reses pada Daerah Pemilihan  (Dapil) masing-masing, para Legislator Bone punya waktu enam hari untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui reses.

    Menurut Andi Alimuddin, Sekretaris DPRD Bone pelaksanaan reses per orangan masa sidang 1 tahun 2022 tersebut, dimulai 20 sampai – 25 Maret tahun 2022,. Terkait jadwal reses tersebut, Andi Alimuddin mengaku Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan sudah membuat surat sebagai dasar legislator Bone untuk melakukan reses.

    “Surat Ketua DPRD Bone soal reses, bernomor 276/005/VIII/2022 Tentang Penyampaian Reses Perorangan Pimpinan dan anggota DPRD Bone,” jelas Andi Alimuddin Kamis 17/3/2022.

    Ia juga menambahkan Sementara itu, berdasarkan hasil Badan Musyawarah  (Bamus) DPRD Bone pelaksanaan reses perorangan masa sidang 1 tahun 2022 di laksanakan selama enam hari.

    “Pelaksanaannya, mulai tanggal 20 sampai 25 Maret 2022 di daerah pemilihannya masing-masing nantinya setelah reses anggota DPRD Bone ini akan melaporkan hasilnya paling lambat pada tanggal 4 April sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

    Di ketahui sebanyak 45 legislator Kabupaten Bone yang terdiri 5 Dapil akan turun melakukan reses, guna menyerap aspirasi masyarakat di 27 kecamatan.

    Ada pun ke 5 Dapil tersebut yakni Dapil 1 meliputi Kecamatan Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur dan Palakka, Legislator yaitu Andi Ryad Baso Padjalangi, Ade Fery Afrisal, Andi Muh. Wahyu, Rangga Iswara, Fahri Rusli, Andi Muh.Salam, Bahtiar Malla, Andi. Bahtiar, Andi. Irwan Wirasasti dan Andi. Wahyudi Taqwa.

    Dapil 2, meliputi: Kecamatan Barebbo, Ponre, Cina, Sibulue, Mare dan Tonra, yaitu Andi. Boby Ishak, Indra jaya, Andi. Heryanto Bausad, Mulyadi, Andi Salam Nawir, Abd. Hamid, Andi M. Idris dan Abd. Rahman.

    Kemudian, Dapil 3 mencakup Kecamatan Salomekko, Kajuara, Patimpeng, Kahu, Bontocani dan Libureng, yaitu Andi. Atoro, Bustanil Arifin, Herman, Andi. Fadli Lura, Hasrul Harahap, Andi. Muh. Nur pakki, Andi. Taufiq Kadir, Andi. Suaedi. dan Muh. Ramli

    Selanjutnya, Dapil 4, Kecamatan Lappariaja, Lamuru, Tellu Limpoe, Bengo, Amali dan Ulaweng, yaitu Irwandi Burhan, Saipullah Latif, Marliati, Andi. Mappanyukki Takka, Adriani Andi. Page, Andi Purnama Sari , Suharni dan Muh. Amir.

    Sedangkan Dapil 5, meliputi Kecamatan Awangpone, Tellusiatinge, Cenrana, Dua Boccoe, dan Ajangale, yaitu Andi. Idris Alang, Andi. Akbar Yahya, H. Rahmat, Andi. Akhiruddin, Arifuddin, Askarianto, Faisal, Muh. Asrul, H. Ramang dan H. Kaharuddin. (Jumardi)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru