Www. BeritaNomorSatu.com,Bone,SulSel
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan bersama KPPN Watampone menggelar kegiatan Reviu Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 dan Sosialisasi Revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022.
Kegiatan diadakan secara luring bertempat di Aula KPPN Watampone dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan secara daring diikuti oleh Satker KPPN Watampone, KPPN Sinjai dan KPPN Benteng, Kamis (24/03/2022).
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman yang dikonfirmasi BeritaNomorSatu.com pada kesempatan tersebut selain mengucapan terima kasih kepada para peserta yang hadir secara langsung maupun melalui aplikasi Zoom, juga berharap dapat mengikuti kegiatan Reviu Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 dan Sosialisasi Revisi Anggaran Tahun 2022 dalam rangka memberikan kinerja terbaik bagi Negeri.
Diharapkan, melalui kegiatan Reviu Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021, Sosialisasi Revisi Anggaran Tahun 2022 dan Pelaksanaan Sistem SAKTI tersebut dapat meningkatkan upaya bersama dalam memberikan kinerja terbaik dalam pelaksanaan anggaran secara transparan, akuntabel dan tanpa fraud". Ucap Rintok.
Selanjutnya, Kepala Seksi PDMS KPPN Watampone, Dendi Andrian selaku moderator memandu pemaparan Reviu Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 dan Sosialisasi Revisi Anggaran Tahun 2022 yang disampaikan oleh Kepala Seksi PPA ID Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan, Mochamad Ali Maksum dan Ardinal secara jelas dan rinci.
Selain itu, pada kesempatan tersebut juga disampaikan materi Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 171/PMK.01/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI oleh Kepala Seksi PDMS KPPN Watampone, Dendi Andrian. Acara dilanjutkan dengan diskusi bersama peserta yang hadir langsung maupun melalui Zoom
.(Jumardi)