Portal Berita Online Nasional Indonesia
Www.BeritaNomorSatu.com.Bone,Sulsel
Dari hasil penyelidikan terkait kasus temuan bayi perempuan berusia 3 hari di depan Masjid Toufiqurahman jalan Husain Jeddawi kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone pada hari Kamis 10/3/22
Akhirnya kepolisian Polsek Tanete Riattang Kabupaten Bone mengetahui identitas pelaku yang tak lain adalah Seorang ayah dan putri tirinya, Keduanya terungkap melakukan perselingkuhan dan membuang bayi hasil hubungan gelap.
Polisi kemudian, mengamankan kedua orang tua bayi di rumahnya di Akae, Desa Pallawarukka, Kecamatan Ulaweng keesokan harinya, yakni, Jumat 11/3/22.
Kapolsek Tanete Riattang yang dikonfirmasi Jurnalis BeritaNomorSatu.Com AKP Andi Ikbal pada hari Sabtu 12/3/22, membenarkan penangkapan ini, Polisi awalnya menyelidiki kasus pembuangan bayi di halaman Masjid Toufiqurahman, Jalan Husain Jeddawi, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, pada Kamis (10/3). Polisi kemudian mengidentifikasi bahwa pria inisial LJ (45) dan putri tirinya yakni RS (29) sebagai orang tua bayi malang tersebut, kedua pelaku telah di amankan sejak Jumat 11/3/2022 atau sehari setelah penemuan bayi perempuan di depan masjid.
"Dari penyelidikan lebih jauh akhirnya kami mengetahui kedua orangtua Bayi malam tersebut dan mengamankan dikediamannya pada hari Jumat, Dari hasil interogasi kedua pelaku membuang bayinya dari hubungan gelap. Keduanya memiliki hubungan sebagai bapak tiri dan anak tiri," kata Kapolsek Tanete Riattang AKP Andi Ikbal, Sabtu 12/3/22.
Diketahui, bayi perempuan LJ dan RS tergeletak di halaman Masjid Toufiqurahman. Saat ditemukan, bayi itu mengenakan penutup kepala, baju berwarna putih, serta dibaluti selimut biru muda.
Laporan: Jumardi
Jurnalis: BNS/FT