• Jelajahi

    Copyright © Berita Nomor Satu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KALAPAS KELAS IIA, WATAMPONE TEKEN MOU, KERJA SAMA DENGAN DUA LBH TERAKREDITASI DI WATAMPONE

    Editor: Admin Nomor Satu Selasa, 22 Maret 2022, 14.46 WITA Last Updated 2022-03-22T06:46:12Z



    Portal Berita Nasional Indonesia.
    Www. BeritaNomorSatu.Com.Bone,Sul Sel

    Kepala Lapas Kelas  llA Watampone, Bapak Saripuddin Nakku. S.Sos.MH. melakukan penandatanganan  kontrak kerja sama (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum Pengayom Keadilan Yang Berkantor Pusat Di Depan Kantor LAPAS WATAMPONE, Di Jalan Yos Sudarso Kel. Cellu Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, dan Lembaga Bantuan Hukum Bhakti  Keadilan yang Merupakan Cabang Dari LBH Kabupaten Wajo, di Sengkang,

    Penandatanganan kerja sama tersebut berdasarkan penetapan hasil seleksi calon lembaga pemberi layanan hukum dan bantuan hukum pada Lapas Kelas llA Watampone
    Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas Watampone tanggal 22 Maret 2022.

    Kantor  Lapas Kelas llA Watampone  menunjuk  Lembaga Bantuan Hukum Pengayom Keadilan dan Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan sebagai Lembaga penyedia bantuan hukum yang resmi Yang dipercaya Oleh Negara  Untuk Menjadi Garda Terdepan dan Menjadi ujung Tombak dalam Akses Keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu secara Cuma cuma alias Gratis.

    Saripuddin Nakku. S.Sos.MH.mengatakan adanya kerja sama Lapas dengan dua LBH yang ada di kab.Bone sangat membantu dalam hal pembinaan dimana dalam putusan putusan yang  belum di eksekusi Oleh Kejaksaan bisa membantu sebagai perpanjangan tangan

    "Ya saya berharap untuk menjadi perpanjangan tangan bagi narapidana yang belum mendapatkan putusan agar pihak kejaksaan bisa melakukan eksekusi putusan tepat waktu". Ucap Saripuddin Nakku dalam sambutannya.

    Beliaupun menambahkan saya sangat mengharapkan untuk para Narapidana yang ada di lapas Watampone dan  keterlibatan pihak LBH untuk memberikan pendampingan mulai dari penyelidikan sampai ketingkat persidangan.

    "Di Bone ini Masih banyak tahanan yang masuk kategori tidak mampu dan tidak tau Apa apa, yang seharusnya didampingi tapi tidak didampingi, Karena dari pihak keluarga tidak mengetahui proses dan prosedur nya seperti apa". Tambahnya.

    Kepala lapas meminta untuk kedua LBH yang sudah kerja sama untuk membuat program pertemuan dengan semua Aparat penegak hukum ( Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan ) diundang dan dihadirkan untuk duduk bersama dalam lembaga permasyarakatan  untuk melakukan sosialisasi tatap muka langsung dengan para tahanan itu sendiri agar bisa mendengarkan keluhan keluhan dari tahanan mungkin ada perlakuan yang membuat dia merasa tidak nyaman mulai dari kepolisian, kejaksaan sampai pengadilan.

    Kegiatan ini dihadiri Langsung Oleh Kepala Kantor LAPAS Kelas IIA, Watampone, beserta Jajarannya, Para Tahanan, Ketua LBH Bhakti Keadilan Komisioner Sekjen Advokat  LBH  Pengayom Keadilan, Serta Paralegal, Dan Tamu undangan Yang Sempat hadir.

    Salah satu Pimpinan LBH peserta dalam kegiatan tersebut LBH Pengayom Keadilan
    Advokat Hajar Aswad Nurking. S.H.I, S.H.,M.H. Yang telah di hubungi Via WhatsApp, Oleh Jurnalis BeritaNomorSatu.Com
    Dalam sambutanya mengatakan sangat berterima kasih kepada Pihak Kantor LAPAS Watampone, Karena adanya Fasilitas Ruangan Posbankum,Sehingga para Tahanan dengan Mudah Nantinya Mendapatkan Konsultasi Hukum Gratis dan Sekaligus Pendampingan Proses Pembelaan Di Pengadilan  Nantinya.

    Laporan Jurnalis :
    Jumardi, BNS/FT.



    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru