• Jelajahi

    Copyright © Berita Nomor Satu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oknum Petugas Kantor PLN, Kembali Berulah, Salah Tagih Listrik, Pemilik Kampus Pendidikan dan Keterampilan Harwad Profesional Dirugikan

    Editor: Admin Nomor Satu Selasa, 29 Maret 2022, 10.49 WITA Last Updated 2022-03-29T02:49:38Z




    Www.BeritaNomorSatu.Com.Bone,Sulsel

    Pengalaman tidak mengenakkan dialami oleh Ibu Febrianti seorang karyawan, baru Dua Bulan bekerja di kantor Harwad Profesional, Pusat Pendidikan Dan Keterampilan Profesi, Kursus dan Pelatihan yang berlokasi Dijalan Ahmad Yani kelurahan Jeppe Kec. Tanete Riattang Barat ( Depan Lampu Merah ), pasalnya pada hari Rabu 23 Maret 2022 sekitar Jam 10, Pagi. Oknum Petugas Kantor PLN datang Marah marah, Membentak karena  tagihan listrik Kantor yang terlambat 30 hari.Ternyata Salah Tagih,dan Salah alamat dan Ini Kejadian Yang Kedua Kalinya,

    Yang jadi masalah bukan soal nominal, melainkan cara petugas dalam meminta tagihan kepada Ibu Febri. Menurut Febri, petugas petugas sangat tidak sopan saat menagih karena dengan cara membentak,Marah marah dan mengancam akan memutuskan Dan membongkar Kilometer Listrik tersebut.

    "Ini tagihan ibu sudah terlambat. Ini mau dibayar atau mau diputus !" ujar Febri,  Sabtu 26/3/2022 menirukan salah satu perkataan petugas PLN dengan nada membentak.

    Sikap oknum petugas PLN tersebut sangat tidak pantas dan tidak manusiawi, cenderung kasar. Apalagi saat itu sedang lagi ada kegiatan belajar mengajar. Sementara sang pimpinan sedang berada diluar daerah.

    Pimpinan Harwad Profesional juga Menyesalkan soal oknum petugas PLN tersebut. Pasalnya, ia merasa dirugikan karena pelayanan PLN yang  semestinya harus Profesional terhadap  Surat Yang diberikan kepada Yang Menunggak, Ternyata Malah salah alamat, Pelayanan PLN seharusnya maksimal, Seperti inikah Profesionalismenya PLN, seharusnya Pihak Manajer Kantor PLN, selaku Penanggung Jawab  Membekali Petugasnya Sebelum Turun Kelapangan, Karena  setahu kami Kelalaian Yang diakibatkan oleh Petugas PLN itu menjadi Tanggung Jawab Penuh Manager.

    Tentu kami akan menempuh dan Mempersiapkan Langkah langkah dan Upaya Hukum Selanjutnya, Karena Menurut Kami Ini Jelas Sudah mengarah ketindak Pidana, Yang dilakukan oleh Oknum Petugas dan Merupakan Wederrecht Tellingkheid, dan memenuhi Unsur, Tentu Pihak kami sangat dirugikan baik secara Materil maupun Immateril,

    Disaat  kantor PLN Cabang Bone yang beralamat dijalan Sultan Hasanuddin coba Dikonfirmasi,BeritaNomorSatu.com General Manager tidak bisa dikonfirmasi Hanya Diwakili oleh Seksi Pelayanan Atas nama Ibu Yuli.
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru