Portal Berita Siber Jaringan Nasional
Www. BeritaNomorSatu.Com
Bone, (4/6/22) Kantor Lapas Kelas IIA Watampone melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Gandeng YLBH - Pengayom Keadilan pesertanya warga binaan pemasyarakatan.
Kegiatan Kali ini adalah penyuluhan hukum terhadap Warga Binaan, Implementasi Undang Undang Nomor 16 Tahun 2011, tentang Bantuan Hukum dan Syarat Untuk mendapatkan Layanan Bantuan Hukum YLBH - Pengayom Keadilan Bagi Warga kurang mampu
Acara Penyuluhan Hukum ini dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA, Watampone dengan Dihadiri Oleh Pejabat Struktural Lapas, Komisioner Pengacara LBH Pengayom Keadilan, Paralegal, Panitia Serta 30 Perwakilan Warga Binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA, Watampone Sarifuddin Nakku, S.Sos. M.H. di Dampingi Direktur YLBH Pengayom Keadilan Adv_ Hajar Aswad Nurking., S.H., S.H.I.,M.H tampil sebagai Narasumber dihadapan para warga Binaan dan dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.serta sesi tanya Jawab antara Warga Binaan Pemasyarakatan dengan Pemateri.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19
Laporan Wartawan : Anto_FT/BNS
Editor : Tim Redaksi.