• Jelajahi

    Copyright © Berita Nomor Satu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    HEBOH, EKSEKUSI SEBIDANG TANAH PERSAWAHAN, BERLANGSUNG KHIDMAT TANPA PERLAWANAN, INI BERITANYA

    Editor: Admin Nomor Satu Rabu, 28 September 2022, 19.23 WITA Last Updated 2022-09-28T11:23:23Z

    Portal Berita Jaringan Siber Indonesia
    Www. BeritaNomorSatu.Com


    Bone,SulSel,|| beritanomorsatu.
    Pengadilan Negeri Watampone, Melalui Surat Penetapan Ketua Pengadilan Nomor :  3 / EKS / 2022, / PN. WTP., telah mengeksekusi Pengosongan Sebidang tanah Persawahan terhadap obyek sengketa yang Berlokasi di Dusun Sampobea,Desa TadangPalie, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone,Sulawesi Selatan. (28 /09 /2022 ).

    Eksekusi ini dihadiri Oleh Perwakilan Pemerintah setempat,Tokoh Masyarakat, Insan Media, Babinsa,  Dan Tim SATGAS Law Firm^ Commersial Corporate  MENARA KEADILAN,

    Pembacaan penetapan eksekusi oleh  Bapak Sega Hendricus.  S.H., Selaku Panitera Pengadilan Negeri Watampone, didampingi oleh Bapak Rusdiyanto.,S.H., M.H. Selaku  Jurusita Pengadilan Negeri Watampone. Serta beberapa Pegawai Pengadilan Negeri Watampone, 

    Menariknya, Eksekusi ini  berlangsung Khidmat Tanpa Perlawanan dari pihak Lawan dan berjalan dengan aman dan lancar.

    Tergugat / Termohon Eksekusi telah di beritahukan lebih awal  Dengan  Aanmaning,/ Peringatan Kemudian disusul dengan surat pemberitahuan Eksekusi dari Kantor Pengadilan.Negeri, Namun Tidak datang dan Tanpa keterangan, Tutur Hj. Roswedah Selaku Prinsipal Pemilik Tanah Dan juga Kepala Seksi SATPOL PP  Pemkab Bone .

    Saat terpisah Direktur Kantor Law Firm, Commersial Corporate,  Menara Keadilan, Selaku Kuasa Hukum Penggugat, / Pemohon Eksekusi Yang Berkantor di Jalan Yos Sudarso (Depan Kantor LAPAS)  Adv_ Hajar Aswad Nurking., S.H., S.H.I., M.H.  Bersama Rekan Sejawat Adv_Syamsuddin, S.H., M.H, Dan Adv_ Suradi., S.H.  Sangat Mengapresiasi atas Pelaksanaan Eksekusi ini, yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Watampone. Pasalnya Perkara ini sudah lama Bergulir dan baru Menemukan Titik Terang Kemenangan, Kata  Syamsuddin Yang Juga Wakil Direktur Pada Kantor  Lembaga Bantuan Hukum'  YLBH- Pengayom Keadilan Yang Sudah di Akreditasi oleh Kementerian Hukum Dan HAM.

    Eksekusi  Putusan ini  merupakan perwujudan  kepastian hukum bagi pencari keadilan, Khususnya di Kabupaten Bone.

    Laporan Jurnalis : Ramal, FT/ BNS
    Editor     : Tim Redaksi










    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru