Portal Jaringan Media Siber Indonesia
Www. BeritaNomorSatu.Com
MEDAN| >> BeritaNomorSatu
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara merespon cepat dugaan oknum jaksa Kejari Batubara menerima sejumlah uang dalam bungkusan plastik terkait perkara tindak pidana narkotika.
“Informasi sudah ditindak lanjuti dengan melakukan klarifikasi terhadap oknum jaksa bersangkutan. Dan keterangan Kejari Batubara berkas perkara dalam tahap penelitian,” kata Yos A Tarigan dalam keterangan tertulis,
Yos menuturkan berdasarkan pengakuan oknum jaksa yang kini viral di berbagai media sosial bahwa dirinya berkali-kali diminta bertemu oleh ibu tersangka berinisial S (57) tetapi permintaan tersebut selalu ditolak dan tidak pernah meminta apa pun.
“Oknum jaksa yang bersangkutan hendak berangkat ke persidangan. Lantaran merasa hibah dengan kondisi kesehatan ibu tersangka karena sakit struk maka oknum jaksa menerima kedatangan ibu tersangka. Lalu, seketika ibu tersangka meletakkan sesuatu dalam bungkusan plastik. Nah, berhubung akan bersidang maka oknum Jaksa meninggalkan ruangan,” sebut Yos A Tarigan.
Singkatnya, sambung Yos, usai bersidang, oknum jaksa kembali ke ruangan dan melihat bungkusan tersebut masih diatas meja. Lalu ia menyuruh salah satu honorer mengembalikan bungkusan melalui penyidik Polres berinisial FZ yang mendampingi ibu tersangka dan yang sebelumnya mempertemukan dengan oknum jaksa EK.
Merespon kejadian tersebut, Kejati Sumut langsung melakukan klarifikasi terhadap jaksanya maupun pihak-pihak terkait. Selanjutnya, untuk sementara oknum jaksa tidak lagi bertugas di Kejari Batubara dan ditarik ke kantor Kejati Sumut untuk efesiensi proses klarifikasi.
“Apabila ada informasi lanjutan dengan permasalahan ini akan segera disampaikan. Harapan kita tentunya media pasti lebih jernih menyuguhkan informasi yang berimbang,” tegas mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini.
Sebelumnya, beredar video rekaman seorang jaksa di Kejari Batu Bara berinisial EK dan diduga melakukan pemerasan terhadap seorang guru berinisial S, dimana anaknya terlibat kasus narkoba di Polres Batubara.
Kedua tersangka kasus narkoba, yaitu DYN (34) dan MRN (24). Kasus ini berawal dari keduanya sedang berboncengan lalu dihentikan petugas dan dituduh memiliki narkoba. Sementara, anak ibu S sama sekali tidak mengetahui soal narkoba hingga kemudian digiring ke Polres Batubara (arv)
Red))*
Www. BeritaNomorSatu.Com
MEDAN| >> BeritaNomorSatu
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara merespon cepat dugaan oknum jaksa Kejari Batubara menerima sejumlah uang dalam bungkusan plastik terkait perkara tindak pidana narkotika.
“Informasi sudah ditindak lanjuti dengan melakukan klarifikasi terhadap oknum jaksa bersangkutan. Dan keterangan Kejari Batubara berkas perkara dalam tahap penelitian,” kata Yos A Tarigan dalam keterangan tertulis,
Yos menuturkan berdasarkan pengakuan oknum jaksa yang kini viral di berbagai media sosial bahwa dirinya berkali-kali diminta bertemu oleh ibu tersangka berinisial S (57) tetapi permintaan tersebut selalu ditolak dan tidak pernah meminta apa pun.
“Oknum jaksa yang bersangkutan hendak berangkat ke persidangan. Lantaran merasa hibah dengan kondisi kesehatan ibu tersangka karena sakit struk maka oknum jaksa menerima kedatangan ibu tersangka. Lalu, seketika ibu tersangka meletakkan sesuatu dalam bungkusan plastik. Nah, berhubung akan bersidang maka oknum Jaksa meninggalkan ruangan,” sebut Yos A Tarigan.
Singkatnya, sambung Yos, usai bersidang, oknum jaksa kembali ke ruangan dan melihat bungkusan tersebut masih diatas meja. Lalu ia menyuruh salah satu honorer mengembalikan bungkusan melalui penyidik Polres berinisial FZ yang mendampingi ibu tersangka dan yang sebelumnya mempertemukan dengan oknum jaksa EK.
Merespon kejadian tersebut, Kejati Sumut langsung melakukan klarifikasi terhadap jaksanya maupun pihak-pihak terkait. Selanjutnya, untuk sementara oknum jaksa tidak lagi bertugas di Kejari Batubara dan ditarik ke kantor Kejati Sumut untuk efesiensi proses klarifikasi.
“Apabila ada informasi lanjutan dengan permasalahan ini akan segera disampaikan. Harapan kita tentunya media pasti lebih jernih menyuguhkan informasi yang berimbang,” tegas mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini.
Sebelumnya, beredar video rekaman seorang jaksa di Kejari Batu Bara berinisial EK dan diduga melakukan pemerasan terhadap seorang guru berinisial S, dimana anaknya terlibat kasus narkoba di Polres Batubara.
Kedua tersangka kasus narkoba, yaitu DYN (34) dan MRN (24). Kasus ini berawal dari keduanya sedang berboncengan lalu dihentikan petugas dan dituduh memiliki narkoba. Sementara, anak ibu S sama sekali tidak mengetahui soal narkoba hingga kemudian digiring ke Polres Batubara (arv)
Red))*