• Jelajahi

    Copyright © Berita Nomor Satu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DIDUGA DISALAHGUNAKAN ANGGARAN "DAU", PUBLIK MINTA SEKDA DAN PIMPINAN DPRD BONE, DI PERIKSA.

    Editor: Admin Nomor Satu Jumat, 23 Juni 2023, 21.13 WITA Last Updated 2023-06-23T13:13:41Z


    Portal Jaringan Media Siber Indonesia 
    Www. BeritaNomorSatu.Com

    ~ bersuara tanpa henti ~

    ||Berita Sorot|Bone||SulSel||, >  – BeritaNomorSatu >> Sorotan terkait pengelolaan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) di kabupaten Bone menjadi Polemik, Dimana baru – baru ini viral perdebatan DPRD terkait pembahasan alokasi DAU. Hal ini menimbulkan perhatian dan sorotan dari berbagai kalangan.

    Salah satunya dari penggiat pemerintahan Bone yang enggan disebut namanya, kepada media, menyampaikan bahwa pengelolaan Dana Alokasi Umum di kabupaten Bone bermasalah. menurutnya, alokasi anggaran dana alokasi umum Sebelumnya Tidak dianggap Berkesesuaian dengan PMK 212 Sehingga di dalam perjalanannya APBD Mengalami perubahan melalui parsial 1 dengan alasan berlandaskan PMK 212.

    ” Sejatinya Perintah Penanggaran PMK 212 Itu Harus Besar Anggarannya Dan Fokus Lokusnya Harus lebih condong Ke dinas Kesehatan Dan Pendidikan” Jelasnya.

    “Mengherankannya, Ternyata Didalam Proses Penyusunan anggaran yang di parsialkan Pada Parsial 1 itu justru lebih besar Anggaran yang di alokasikan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sedangkan Perintah PMK 212 Bahwa Pemerintah Daerah Di Wajibkan Untuk Mengalokasi Kan Dana Alokasi Umum Dibidang kesehatan dan Pendidikan” Kurang lebih 110 M an jelasnya.

    Menurutnya, Justru Kok Malah Dinas pekerjaan umum (PU) berdasarkan PMK 212 Kuotanya Hanya 21 Milyar tapi kenapa justru membengkak sampai 93 Milyar dan semuamya berbentuk Proyek.

    “Dan Lucunya Lagi Ketika Proses parsial 1 Telah Selesai Malah Yang Jadi Masalah Justru Perintah PMK 212 Tentang Pemenuhan Alokasi DAU Untuk Bidang Kesehatan Dan Pendidikan Tidak Terpenuhi Atau Masih Jauh Dari perintah PMK 212 Maka Ketika Kisruh Perdebatan Ini Muncul Maka Yang Menjadi Pertanyaan Publik Mengapa Pemda Dalam Hal Ini TAPD Bone Tidak Memenuhi Pengalokasian DAU Yang Kurang Lebih 110 M utk Di bidang Kesehatan Dan Pendidikan Sesuai Perintah PMK 212 Di Parsial 1? Kenapa Harus menunggu Di parsial Ke 2?Kenapa Harus Juga Justru PU Yang Pengalokasian Nya Mestinya Hanya 21 M Sudah Terpenuhi Justru Naik Sampai 93 M Dan Semua Nya Hampir Berbentuk Fisik?

    “Dirinya menambahkan, kami menduga adanya penyelewengan dan persengkokolan antara ketua TAPD bersama Kabid anggaran dengan Pimpinan DPRD Dalam Penyusunan proses Penganggaran melalui Parsial 1. Oleh karena itu kami Mendesak Agar Sekda Selaku ketua TAPD dan Kabid anggaran Serta Pimpinan DPRD Yg Mengetahui Proses Dalam Penyusunan Rencana Anggaran Di Parsial 1 tersebut Agar diperiksa Oleh penegak hukum dan mempertanggung jawabkan di Publik Terkait Kebenaran Dugaan Tsb.

    “Kami juga mendapatkan informasi bahwa Sekda sebagai Ketua TAPD diminta Untuk Hadir Agar Dapat menjelaskan hal ini, Akan Tetapi Sekda Tetap Mangkir Padahal Kehadirannya diharapkan Dapat Menjelaskan Didepan Para Anggota DPRD Dan Masyarakat Meskipun Telah diundang oleh DPRD Bone secara resmi” pungkasnya.

    Reporter   : Red, BNS
    Editor        : Tim  Redaksi
    Partner     : Persatuan Wartawan Indonesia
                         ( PWI ), Sulawesi Selatan.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru