• Jelajahi

    Copyright © Berita Nomor Satu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KABAPAS WATAMPONE, GELAR RAKOR PEMBENTUKAN GRIYA ABHIPRAYA, PERTAMA DI KABUPATEN BONE. SIMAK BERITANYA

    Editor: Admin Nomor Satu Kamis, 15 Juni 2023, 21.15 WITA Last Updated 2023-06-15T13:15:24Z


    Portal Jaringan Media Siber Indonesia 
    Www. BeritaNomorSatu.Com
    ~ bersuara  tanpa  henti ~ 

    Bone||SulSel||, BeritaNomorSatu
    Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Watampone, Undang Semua instansi,  Stakeholder, dalam rangka Acara Rapat Koordinasi Pembentukan Griya Abhipraya, Diwilayah Sulawesi Selatan  Khususnya di Kabupaten Bone, Kegiatan ini dilaksanakan di The Novena hotel, Lantai, 2, Di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Jeppe,e Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.(15/6/23),

    Hadir dalam Acara ini, Direktur Dirbin Kemas Kemenkuhamm RI, Bapak Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Kepala Divisi Yankum  Kadiv Min  Para Koordinator, Sub Koordinator Pejabat Administrasi Dan Pengawas Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Sulawesi Selatan, Kepala LAPAS Kelas II Watampone,  Perwakilan POKMAS Limas  Bapas Kelas  II Watampone, Pembimbing Ke
    Masyarakatan  di Lingkungan BAPAS Kelas II Watampone, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bone,  Kepala Dinas Kab - Bone, Kabag Hukum Pemda Bone,  Serta Kepala / Direktur Kantor LBH - Pengayom Keadilan, Terakreditasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, yang Juga Bahagian dari POKMAS LIMAS BAPAS, Kabupaten Bone.

    Acara ini diawali dengan Sambutan Kakanwil, Kemekumham RI, Sulawesi Selatan, Bapak Liberti Sitinjak, dalam sambutanya  Bahwa Wilayah Sulawesi selatan Merupakan Piloting program Kolaborasi  dan telah disusun sejak tahun 2020,  sehingga Tahun 2026 nantinya , KUHP yang Baru  Bukan hanya Menitikberatkan pada Pemidanaan Penjara  akan tetapi Juga Pemidanaan Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial, Masih kata Kakanwil, Dampak Pemidanaan Sekarang, jika Seseorang apabila dipidana 5 Tahun, Sebagai Kepala keluarga dan  Rumah Tangga  sumber Pendapatan Keluarga,  anak dan istri tentu terabaikan , Untuk itu Kemenkumham Ikut Mendorong  Pembentukan Pelaksanaan Griya Abhipraya,  Yang Menurut Bahasa Sangsekertanya  " Griya  Artinya Rumah/Wadah, Abhipraya Yang Artinya Harapan.

    Saat Terpisah Kepala / Direktur Kantor LBH - Pengayom Keadilan, yang dihubungi Via Selular, Oleh Jurnalis, BeritaNomorSatu,  Sangat Mengapresiasi dan Bangga atas Inisiator  Ibu Nurmia.S.H.,M.H, selaku Kabapas Watampone, yang telah membentuk Rumah Singgah/ Griya Abhipraya, dan semoga menjadi " ROLE  MODEL"  Percontohan, Di kabupaten Lainnya di Sulawesi Selatan, dan benar benar dirasakan Manfaatnya, bagi yang membutuhkan.

    Masih kata Direktur LBH, Sesuai Regulasi yang ada, Baik Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022, Tentang Sistem Pemasyarakatan, Maupun Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012,  tentang Sistem Peradilan Pidana  Anak, Sejatinya Memang Menempatkan Pemidanaan Anak  pada Alternatif Terakhir,karena anak adalah generasi Penerus Bangsa.Sehingga sangatlah tepat Dibentuknya Griya Abhipraya di Kabupaten Bone ini, Tutur Bacaleg Dapil 1,  Partai PKB ini.


    Reporter   : Iwan Taruna, BNS
    Editor        : Tim  Redaksi
    Partner     : Persatuan Wartawan Indonesia
                         ( PWI ), Sulawesi Selatan.


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru