Bone||SulSel||, > BeritaNomorSatu
Acara ini turut serta dihadiri oleh Yang Mulia Bapak Ali Askandar,S.H.,M.H. Hakim Pengadilan Negeri Watampone Dan Sekaligus Pengawas lingkup Posbakum Pengadilan Negeri Watampone sebagai Pemateri. serta Hadir pula Bapak Jumadil, S.H.M.H, dari Panmud Hukum, Sekjen LBH Pengayom Keadilan, Bapak Suradi., S.H., Kepala Koordinator Paralegal Bantuan Hukum Pengayom Keadilan, Bapak Mirfanuddin, S.Pd.,S.H., Perwakilan Pemerintah Kelurahan Cellu, Masyarakat Kelurahan Cellu.serta petugas Posbakum Pengadilan Negeri Watampone.Serta Satuan Tugas (Satgas), LBH Pengayom Keadilan
Sosialiasasi Posbakum di pimpin dan dibuka oleh Bapak Adv_ Hajar Aswad., S.H., S.H.I., M.H., C.LSc, Ketua Posbakum Pengadilan Negeri Watampone. beliau memaparkan Peraturan Mahkamah Agung ( Perma Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Yang Kurang Mampu.
Posbakum Keliling ini adalah Inovasi Untuk Mendekatkan diri Kepada Masyarakat, sehingga masyarakat Lebih Paham dan Mengerti Layanan Posbakum Yang ada Di Setiap Pengadilan Khususnya Pengadilan Negeri Watampone, serta kepada pencari Keadilan dan masyarakat yang membutuhkan Bantuan Layanan Dari Posbakum.
Posbakum Pengadilan adalah layanan yang dibentuk oleh dan ada pada setiap Pengadilan Negeri untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Kekuasaan Kehakiman dan Peradilan Umum.
Sosialisasi ini ditutup dengan harapan agar posbakum pada Pengadilan Negeri Watampone dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat pencari keadilan.
Reporter : Aswad , BNS ( Wartawan
Dewan Pers Indonesia ).
Editor : Tim Redaksi
Partner : Persatuan Wartawan Indonesia
( PWI ), Sulawesi Selatan.