• Jelajahi

    Copyright © Berita Nomor Satu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Penuhi Hak Tahanan, LAPAS  WATAMPONE  Bersama  Kantor LBH Pengayom Keadilan, Gelar Penyuluhan Hukum, Baca Beritanya.

    Editor: Admin Nomor Satu Rabu, 29 November 2023, 18.51 WITA Last Updated 2023-11-29T10:51:12Z

     



    Portal Jaringan Media Siber Indonesia.
             Www. BeritaNomorSatu.Com
                  ~ bersuara tanpa Batas ~

    Bone||SulSel||, > BeritaNomorSatu
    Sebagai Upaya Pemenuhan Hak-Hak  Hukum Warga Negara Setiap Tahanan, yang ditahan  pada  Lapas Kelas IIA,Watampone    Berhak Untuk Mendapatkan Pendampingan Hukum, dan  Penyuluhan Hukum, Kegiatan kali ini bertempat di Ruang  Gedung  Aula Lapas Watampone,   Rabu, 29 (11/2023)

    Kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti oleh Kurang Lebih 30 (tiga puluh) Orang Tahanan   Baik Tahanan Titipan Kepolisian Maupun Tahanan titipan Kejaksaan  Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Seksi Binadik Bapak Arief yang mewakili  Kalapas Kelas IIA, Watampone,  Kasubsi dan Bidang Humas Bapak Azhar S.H.  dan Staf Bantuan Hukum Jajaran Lembaga Bantuan Hukum Pengayom Keadilan.

    Tampil Sebagai Pemateri  Pertama Adv_ Hajar Aswad Dalam Pemaparannya Menjelaskan  Syarat syarat dan Layanan Bantuan Hukum Pengayom Keadilan secara  Cuma cuma Kepada Tahanan dengan  mengajukan permohonan identitas pemohon, menyerahkan dokumen yang berkenaan dengan perkara, dan melampirkan surat keterangan tanda tidak mampu dari Kelurahan atau Desa,  Ucap Caleg PKB, Dapil 1, Nomor Urut  3 ini.

    Secara konstitusional bahwa hak hukum setiap warga Negara Indonesia dijamin oleh Negara. Oleh karena itu seorang tersangka atau terdakwa berhak untuk mendapatkan bantuan hukum Gratis

    Pemateri Kedua, Kalapas Watampone Di Wakili Oleh Kasi Binadik Bahwa Hak Hak Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan diatur di dalam Pasal 7,8 dan 9 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.


    Pemateri Kedua  sekaligus menyampaikan ucapan terimakasih atas terselenggaranya Penyuluhan Hukum ini, semoga Tahanan  yang hadir dapat memahami dan mengerti akan penyuluhan hukum yang diberikan oleh LBH Pengayom Keadilan.

    Diakhir Acara Tahanan diberikan kesempatan untuk bertanya dalam sesi tanya jawab. Melalui kegiatan ini, diharapkan para Tahanan dapat memperoleh informasi terhadap bantuan hukum gratis.



    Reporter   : Anto  , BNS         
    Editor        : Tim  Redaksi
    Partner     : Persatuan Wartawan Indonesia
                         ( PWI ), Sulawesi Selatan.







    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru