• Jelajahi

    Copyright © Berita Nomor Satu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Keluarga Korban Pembunuhan Hj Dahliah Di Jalan Ahmad Yani Depan SPBU Pertamina, Minta Pelaku Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

    Editor: Admin Nomor Satu Minggu, 03 Desember 2023, 22.21 WITA Last Updated 2023-12-03T14:21:47Z

     


    Portal Jaringan Media Siber Indonesia.
             Www. BeritaNomorSatu.Com
                  ~ bersuara tanpa Batas ~

    Bone||SulSel||, > BeritaNomorSatu
    Pihak keluarga korban pembunuhan, Hj Dahliah mendatangi Mapolres Bone. Mereka pun menuntut agar pelaku Kaharman dikenakan pasal pembunuhan berencana.

    Yang mana saat ini pihak keluarga korban pembunuhan mengklaim serta memiliki bukti berupa saksi yang mengarah pada indikasi pembunuhan berencana.

    Hal ini pun yang-dikatakan Andi Adnan saat di temui di Mapolres Bone Sabtu kemarin. Ada beberapa poin yang-diminta pihak keluarga korban agar penyidik Polres Bone mengganjar tersangka dengan pasal 340 KUHPidana.

    Pertama, Kaharman yang merupakan pelaku datang ke rumah korban sambil membawa senjata tajam jenis parang.

    “Ini sebenarnya bisa jadi dasar penyidik untuk menggali informasi lebih jauh. Kalau mau bayar hutang, kenapa mesti bawa parang panjang,” ujarnya.

    Lanjut Adnan kemudian dari keterangan pelaku bahwa dia sempat masuk ke SPBU antre. Namun antrean yang panjang akhirnya dia melihat rumah Hj Dahliah dan memilih ke rumah tersebut untuk bayar hutang.

    “Kami punya saksi, yang saat kejadian berada di SPBU. Tidak ada antrian di dalam, karena waktu itu yang ada hanya Pertamax, dan tidak antre orang. Andai sempat masuk ke SPBU pasti juga tertangkap rekaman CCTV,” jelas Adnan.

    Pihak keluarga juga menyebut bahwa saat kejadian-diberlakukan sistem buka tutup di jalan tepat di depan SPBU. Sehingga terjadi kemacetan untuk keluar dari SPBU harus memutar dari arah barat.

    “Kebohongan pelaku yang ketiga, dia mengatakan melihat rumah dari SPBU. Padahal faktanya waktu itu ada mobil kontainer dan alat berat melakukan pembongkaran muatan berupa bahan pembangunan drainase. Dan itu menghalangi pandangan kalau di dalam SPBU,” tukasnya lagi.

    “Kami punya saksi, yang saat kejadian berada di SPBU. Tidak ada antrian di dalam, karena waktu itu yang ada hanya Pertamax, dan tidak antre orang. Andai sempat masuk ke SPBU pasti juga tertangkap rekaman CCTV,” jelas Adnan.

    Pihak keluarga juga menyebut bahwa saat kejadian-diberlakukan sistem buka tutup di jalan tepat di depan SPBU. Sehingga terjadi kemacetan untuk keluar dari SPBU harus memutar dari arah barat.

    “Kebohongan pelaku yang ketiga, dia mengatakan melihat rumah dari SPBU. Padahal faktanya waktu itu ada mobil kontainer dan alat berat melakukan pembongkaran muatan berupa bahan pembangunan drainase. Dan itu menghalangi pandangan kalau di dalam SPBU,” tukasnya lagi.



    Reporter   : Anto  , BNS         
    Editor        : Tim  Redaksi
    Partner     : Persatuan Wartawan Indonesia
                         ( PWI ), Sulawesi Selatan.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru