Portal Jaringan Media Siber Indonesia.
Www. BeritaNomorSatu.Com
Makassar||SulSel||, > BeritaNomorSatu
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Makassar Yang Belokasi di jalan Sultan Alauddin Makassar) Lakukan Verifikasi faktual pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH Pengayom Keadilan Kabupaten Bone.).
Hal ini sesuai dengan proses akreditasi Ulang Pemberi Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025-2027 untuk melaksanakan Verifikasi Faktual Sesuai dengan Undang-undang No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Badan Pembinaan Hukum Nasional ( BPHN) Kembali Membuka perpanjangan Akreditasi Ulang kepada Lembaga Pemberi Bantuan Hukum untuk Mendapatkan Akreditasi Bantuan Hukum, Yang merupakan salah satu bagian proses itu adalah verifikasi faktual.
Adv_Idham, S.H. M.H (Advokat Expert Law LBH) Mendampingi Pimpinan / Direktur Kantor Lembaga Bantuan Hukum Pengayom Keadilan, Adv_ Hajar Aswad.,S.H. S.HI., M.H., C.LSc. mengungkapkan bahwa, Pemberi Bantuan Hukum harus melewati beberapa tahap untuk di akreditasi Mulai Verifikasi, Tahap I Verifikasi Upload kelengkapan Berkas, Kemudian Tahap ke II proses Verifikasi Berkas Administrasi.
“Kemudian Tahap III ini, TIM Pokja Verifikator Akreditasi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan akan Turun Langsung melaksanakan Verifikasi Faktual Lapangan di Kabupaten Bone. Tepatnya Di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Pengayom Keadilan yang berada di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone dan Berlokasi Berhadapan dengan Kantor Lapas Pemasyarakatan Bone.
Tim Verifikator Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Ibu Erna Hakim, Memeriksa Berkas dan Dokumen Yang diajukan oleh Tim LBH - Pengayom Keadilan dengan Teliti dan Serius, ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahan antara yang diUpload dengan Dokumen yang ada.Tutur Erna.
Lanjut Nasaruddin SH.( Paralegal Expert Law LBH ) Yang juga Hadir Saat Pemeriksaan Faktual sangat Optimis agar Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Melalui BPHN. Untuk menaikkan Statusnya Dari Akreditasi C, Menjadi Akreditasi B. Sehingga dapat Menjangkau Seluruh Masyarakat Kabupaten Bone Untuk mendapatkan Akses Keadilan dan Bantuan Hukum secara Cuma cuma dan Kaum termarjinalkan.
Reporter : Asw , BNS
Editor : Tim Redaksi
Organisasi : ( PWI ), Sulawesi Selatan